Bupati Inhil Ikuti Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah 2022

Inhiltoday.com-Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan di dampingi Kepala OPD terkait mengikuti Rapat Kordinasi Nasional Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (10/11/2022), bertempat di salah satu hotel di Tanggerang Prov. Banten,

Mengangkat tema "Tertib Administrasi Batas Daerah, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Merupakan Momentum dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024", Rakor ini dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dengan diikuti seluruh kepala daerah se Indonesia. 


Tujuan Rakor ini sendiri adalah untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi mengenai penegasan batas daerah serta pemberian kode dan batas wilayah administrasi pemerintahan demi mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024 serta meningkatkan peran aktif daerah dalam penyelesaian batas wilayah. 

Dalam sambutannya Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan pentingnya rakor kali ini demi kejelasan wilayah dan tertibnya administrasi pemerintahan serta meningkatkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin terlaksananya pemilu pada Tahun 2024 yang akan datang. 

Sebelum mengakhiri sambutannya, wamen juga meminta kepada daerah untuk mensosialisakan batas wilayah yang telah ditentukan serta melakukan pemasangan batas dan menertibkan administrasi di wilayahnya. 


Menindaklanjuti Rakor tersebut, Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan siap melaksanakan dan mengimplementasikan hasil dari rakor tersebut.

"Kepada seluruh jajaran, saya mengintruksikan agar sesegera mungkin melakukan pembenahan, pengawasan dan penertiban administrasi di wilayahnya sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di dalam mensukseskan pemilu 2024 yang akan datang", ucap Bupati. 

0 Response to "Bupati Inhil Ikuti Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah 2022"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...