Lakukan Pengeroyokan, Remaja 16 Tahun di Jalan Kembang Inhil Diamankan Polisi

Tersangka saat diamankan.
Inhiltoday.com-Salah seorang warga di Jalan Tanjung Harapan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau berinisial BA diamankan pihak kepolisian, Kamis (30/1/2020).

Remaja 16 tahun tersebut dibekuk satuan reserse Polres Inhil karena keterlibatannya dalam pengeroyokan terhadap Julianto, warga Desa Gemilang Jaya, Kecamatan Batangtuaka.

Penangkapan BA diawali dari pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang sebelumnya sudan melakukan penangkapan terhadap tersangka lain berinisial MA, Senin (27/1/2020).

BA diamankan saat berada di salah satu rumah yang berada di Jalan Kembang Tembilahan dan langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka sudah diamankan. Sebelumnya juga satu tersangka lainnya juga sudah diamankan", jelas Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno.

Untuk diketahui, pengeroyokan sendiri terjadi, Selasa (21/1/2020) pukul 23.00 WIB malam. Dimana korban dikroyok saat melintas di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.


Akibat pengeroyokan itu korban terpaksa menjalani perawatan di RSUD Puri Husada Tembilahan dikarenakan rusuk di sebelah kanan terdapat luka tusukan yang diduga berasal dari benda tajam. (Rida Ayu)

0 Response to "Lakukan Pengeroyokan, Remaja 16 Tahun di Jalan Kembang Inhil Diamankan Polisi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...