Simpan Sabu dalam Knalpot, Seorang Pria Diamankan saat Berada di Dalam Perkarangan Sekolah

Inhiltoday.com-Seorang warga Indragiri Hilir (Inhil), Riau berinisial RJ berhasil diringkus oleh Polsek Tembilahan di dalam pekarangan SDN 015 Tembilahan yang terletak di Jalan Baharudin Yusuf, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan.

Pria 38 tahun itu ditangkap karena melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (07/06/20) sekira pukul 00:05 WIB.

Berdasarkan penjelasan Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Putra Dirgantara, kronologis kejadian bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis shabu di seputaran Jalan Baharudin Yusuf, yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki.

"Berdasarkan informasi tersebut, saya memerintahkan anggota Reskrim Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin untuk melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku," jelas Iptu Leo.

Sekira Pukul 00.05 WIB diketahui bahwa pelaku sedang berada di Jalan Baharudin Yusuf tepatnya berada di lapangan Sekolah SDN 015 Jalan Baharudin Yusuf, Sungai Beringin Tembilahan.

"Pelaku langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat. Kami temukan 8 delapan paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening," ungkapnya.

Sabu-sabu tersebut dikatakan Kapolsek Tembilahan dimasukkan dalam sebuah kaleng kecil warna hitam dan disimpan pada tutup knalpot sepeda motor.

"Untuk pengembangan, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Juga kami temukan 1 (satu) buah alat isap sabu (bong), 1 (satu) buah korek api gas dan sebuah pisau cuter warna hitam," jelas Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dari hasil penangkapan tersebut total Polsek Tembilahan mengamankan barang bukti, 8 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 buah kaleng kecil, 1 unit sepeda motor dengan Nomor Polisi BM 5520 GS, 1 unit handphone, 1 alat isap sabu, 1 buah korek api gas dan 1 buah pisau cutter.

0 Response to "Simpan Sabu dalam Knalpot, Seorang Pria Diamankan saat Berada di Dalam Perkarangan Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...