Cegah Covid-19, Pendatang di Desa di Inhil Ini Wajib Nginap 2 Minggu di Balai Desa
Balai Desa yang dipersiapkan untuk warga yang baru datang |
Inhiltoday.com-Untuk mencegah masuknya covid-19 ke desa tempat mereka tinggal, warga di Desa Bukit Sari Intan Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Indragiri Hilir (Inhil), Riau mewajibkan para pendatang untuk di karantina.
Selama dua pekan, bagi siapa saja yang datang dari daerah terjangkit, harus mengisolasi diri di balai desa di desa tersebut.
"Ya, kita menyiapkan balai desa dan posyandu untuk tempat isolasi bagi pendatang, jelas salah seorang tokoh masyaraka"t, Mahyuddin.
Ia juga menjelaskan, tidak hanya desa Bukit Sari Intan Jaya saja, namun beberapa desa di Kecamatan Pulau Burung lainnya juga telah menerapkan hal yang sama.
"Sudah ada beberapa desa, yang lainnya masih karantina rumah", lanjutnya.
Dikatakannya, dengan mengisolasi para pendatang yang masuk ke desa dapat menekan bahkan mencegah masuknya virus yang saat ini telah menyebar di 200 negara tersebut.
"Kita berharap desa kita tetap aman dari covid-19, sehingga warga bisa beraktifitas dan berkebun seperti biasanya", sebutnya.
0 Response to "Cegah Covid-19, Pendatang di Desa di Inhil Ini Wajib Nginap 2 Minggu di Balai Desa"
Post a Comment