Disdik Inhil Keluarkan Edaran, Guru Diliburkan hingga 30 Maret


Inhiltoday.com-Setelah meliburkan peserta didik, akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik) Indragiri Hilir (Inhil), Riau akhirnya mengeluarkam surat edaran tentang meliburkan juga tenaga pengajar terhitung dari Jumat (20/3/2020).

Surat edaran tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat edaran Menpan RB nmor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19, instruksi dan surat edaran Bupati Inhil nomor 308.21/UM-010/2020 tentang kewaspadaan dan pegecahan penularan covid 19.

"Bersama ini disampaikan kepada Kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan lainnya dapat melaksanakan tugas dirumah sampai dengan tanggal 30 Maret 2020", jelas Plt Kadisdik Inhil, Faturrahman.

Meskipun tidak datang ke sekolah. Ia meminta kepada tenaga pengajar Tetap memantau dan melakukan pembelajaran secara online (dalam jaringan) dengan memanfaatkan berbagai media yang ada, minimal pemberian tugas kepada siswa.

Melakukan komunikasi yang intensif dengan siswa/orang tua/wali siswa, untuk memastikan keberadaan siswa dirumah melalui grup whatsapp atau media komunikasi lainnya.

"Juga mempersiapkan segala kemungkinan diberlakukannya penambahan waktu belajar dirumah dengan membuat rencana sistem dan model pembelajaran dan evaluasi belajar siswa untuk jangka waktu berikutnya", tambahnya.


Ia juga meminta kepada korwil dan pengawas satuan pendidikan agar memantau keberadaan kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidik lainnya untuk tidak bepergian dan memanfaatkan kesempatan untuk libur keluar daerah.

0 Response to "Disdik Inhil Keluarkan Edaran, Guru Diliburkan hingga 30 Maret"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...