Mulai Besok, Bupati Inhil Minta Seluruh Tempat Hiburan Termasuk Warnet Harus Tutup


Inhiltoday.com-Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerbitkan sejumlah arahan bagi segenap elemen masyarakat Kabupaten Inhil dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Minggu (22/3/2020) sore.

Dalam arahan tersebut terdapat beberapa instruksi dan imbauan Bupati, salah satunya perintah kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara waktu segala aktifitas operasional, seperti warnet, tempat karaoke, tempat biliard dan semacamnya. Instruksi Bupati ini berlaku sejak Senin, 23 hingga 31 Maret 2020.

"Bagi yang melanggar atau tidak mengindahkan hal ini, akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh Tim Yustisi Kabupaten Inhil," tutur Bupati secara tertulis.


Sebelumnya, Satpol PP Inhil terlebih dahulu telah melakukan penyisisran dan ke tempat-tempat hiburan yang ada di Tembilahan untuk mensosialisasikan instruksi Bupati Inhil ini.

0 Response to "Mulai Besok, Bupati Inhil Minta Seluruh Tempat Hiburan Termasuk Warnet Harus Tutup"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...