Syarat jadi Kepala OPD di Inhil, Bupati Sebut Istri tak Boleh Tinggal di Luar Tembilahan


Inhiltoday.com-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan mulai gerah dengan adanya istri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak tinggal mendampingi sang suami.

Bukan tanpa sebab, dikatakan Bupati, karena tak didampingi sang istri, beberapa Kadis akhirnya harus bolak balik Tembilahan-PKU atau tempat lainnya.

Agar kejadian ini tidak berlarut-larut, Bupati pun mengaskan akan membuat fakta integritas yang harus ditandatangin oleh setiap Kepala OPD yang akan dilantik. 

"Dia tinggal di Tembilahan, istri di PKU. Jadi setiap hari jumat sudah sibuk mau pergi", jelas Bupati saat melantik Dirut PDAM Tirta Indragiri beberapa waktu lalu.

Dalam fakta integritas itu, dikatakan Bupati berisi pernyataan sang Kadis bahwa istrinya siap mendampingi dan tinggal di Tembilahan.

"Setuju tak setuju, pokoknya ya harus setuju", cetus Bupati.

Apalagi dikatakan Bupati, istrinya yang juga Ketua TP PKK Inhil sering mengeluh jika mendampingi dirinya menghadiri acara, karena hanya satu atau dua orang istri Kadis yang muncul.


"Ibu juga sering ngomel. Kemana istri-istri Kadis tidak ada muncul. Padahal waktu Peringatan Hari Ibu juga sudah saya sampaikan, jangan dilepas bapaknya sendiri, soalnya banyak godaannya", pesan Bupati. (Rida Ayu)

0 Response to "Syarat jadi Kepala OPD di Inhil, Bupati Sebut Istri tak Boleh Tinggal di Luar Tembilahan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...