Periode Januari-April, Polres Inhil Berhasil Ungkap 64 Kasus Narkoba dengan 79 Tersangka
Inhiltoday.com-Polres Indragiri Hiir (Inhil), Riau berhasil mengungkap 64 kasus peredaran Narkoba dengan tersangka yang diamankan sebanyak 79 orang.Pengungkapan ini terjadi selama periode Januari hingga April 2026.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora dalam pers rilis, Rabu (29/04/2026) memaparkan bahwa penangkapan ini adalah kolaborasi Polres dan Polsek di seluruh wilayah Inhil.
"Dari 64 kasus tersebut, 45 diantaranya hasil dari penindakan Polres Inhil dan sisanya 19 dari Polsek," jelas Kapolres.
Ia juga menjelaskan dari hasil penindakan tersebut berhasil diamanakan shabu seberat 583,8 gram, ekstasi seberat 54 gram dan ganja seberat 96,2 gram.
"Kami himbau kepada maayatakat lalau ada informasi terkait Narko a tolong sampaikan ke kami.
Identitas pelapor kami lindungi," tukas Kapolres.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora dalam pers rilis, Rabu (29/04/2026) memaparkan bahwa penangkapan ini adalah kolaborasi Polres dan Polsek di seluruh wilayah Inhil.
"Dari 64 kasus tersebut, 45 diantaranya hasil dari penindakan Polres Inhil dan sisanya 19 dari Polsek," jelas Kapolres.
Ia juga menjelaskan dari hasil penindakan tersebut berhasil diamanakan shabu seberat 583,8 gram, ekstasi seberat 54 gram dan ganja seberat 96,2 gram.
"Kami himbau kepada maayatakat lalau ada informasi terkait Narko a tolong sampaikan ke kami.
Identitas pelapor kami lindungi," tukas Kapolres.

0 Response to "Periode Januari-April, Polres Inhil Berhasil Ungkap 64 Kasus Narkoba dengan 79 Tersangka"
Post a Comment