Polres Inhil Musnahkan 799,50 Gram Sabu dan 2.997 Butir Ekstasi

 

Inhiltoday.com-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti shabu dan pil ekstaci, Rabu (02/12/2020) di Aula Rekonfu Polres Inhil.

Adapun jumlah BB yang dimusnahkan tersebut berupa 799,50 gram sabu,
2.997 butir ekstasi, 195 gram serbuk ekstasi dan 380 butir erimen 5 (H 5).

BB narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari dua TKP, dengan lima orang tersangka, dimana satu tersangka yang selaku pengendali masih berstatus sebagai Napi di Kelas I Palembang.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti jenis shabu dan ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba.

"Oleh karena itu, saya berharap perlunya kita secara bersama-sama dalam memberantas Narkoba. dan perlunya dukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena Narkoba adalah musuh kita bersama," ungkap Kapolres Inhil.

Ia juga berpesan agar seluruh stake holder dan unsur masyarakat dan orang tua dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran Nartokita diwilayah terkhususnya Inhil

0 Response to "Polres Inhil Musnahkan 799,50 Gram Sabu dan 2.997 Butir Ekstasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...