Disdagtri Inhil Lakukan Pendataan di Pusat Kuliner Kelapa Gading
Inhiltoday.com-Dinas Perdagangan dan Industri kabupaten Inhil melalui Kabid Pasar melakukan pendataan terhadap para pedagang Kuliner yang berada di Pasar Kuliner Kelapa Gading (PKKG) Jalan HR Soebratas, Selasa (4/2/2020) malam.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Bupati bersama forum Ulama dan Umara dengan Forkopimda Inhil yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu mengenai penanganan Pasar Kuliner kelapa Gading yang dianggap sudah berubah pungsi menjadi tempat yang bersifat negatif.
Dalam pendataan tersebut di laksanakan oleh Kabid Pasar Ahmad Fitri beserta jajarannya, Kasi Penempatan H Tarudin, Kasi Penertiban Pasar Bambang Nurcahyo, Kasi Retribusi Wahyudi, Pengawas Pasar Arbain serta bersama anggota Trantib Pasar.
Kabid Pasar Ahmad Fitri saat wawancara bersama awak Media menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai arahan Bupati Inhil karena Beliau berharap agar Pusat Kuliner Kelapa Gading ini dapat segera dibenahi supaya tidak terkesan negatif di masyarakat.
"Hasil pendataan tadi memang ditemukan bahwa kondisi pusat kuliner ini sudah tidak layak lagi dan perlu pembenahan sehingga dapat lebih baik lagi kedepannya" jelas Ahmad Fitri.
Kabid Pasar juga menjelaskan bahwa DED untuk proses pembenahan Pusat Kuliner Kelapa Gading ini sudah dibuat, sehingga menunggu anggaran dari APBD dan mudah mudahan bisa Segera terealisasi di APBD Inhil.
"kalau pun tidak kita akan berusaha untuk menggaet para Investor yang berada di Inhil atau dari luar Inhil untuk mengelola pasar kuliner ini supaya lebih baik, tentunya dengan kesepakatan dan aturan yang jelas nantinya," tutupnya
0 Response to "Disdagtri Inhil Lakukan Pendataan di Pusat Kuliner Kelapa Gading"
Post a Comment