8 Tahun Dipasung, Dandim Inhil Akhirnya Turun Tangan Bebaskan 2 Warga di Tempuling
Inhiltoday.com-Kisah pilu datang dari Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dimana di tempat itu, dua orang warganya dipasung karena menderita gangguan kejiwaan.
Dua orang penderita ODGJ yang di ketahui bernama Masril (26) yang sudah satu tahun dipasung dan Herman Sawiran (47) yang sudah 8 tahun dipasung tersebut menurut keterangan pihak keluarga dipasung dikarenakan sering mengamuk dan menyerang orang lain.
Proses pelepasan pasung, Senin (20/1/2020) berjalan lancar, dimana untuk melepaskan pasung dikaki keduanya dilakukan langsung oleh Dandim Inhil, Letkol Inf Imir Faisal bersama tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Inhil.
Imir Faisal sengaja datang jauh-jauh dari ibukota untuk membantu dua warga tersebut, karena menurutnya, keduanya berhak mendapatkan perawatan yang lebih baik.
Sebelum membebaskan keduanya, Dandim memang terlebih dahulu melakukan mediasi dan koordinasi dengan pihak keluarga penderita ODGJ hingga akhirnya pihak keluarga mengijinkan untuk dilepaskan dari pasungan dan kemudian keduanya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Mereka memang membahayakan bagi orang lain, namun tidak semestinya harus dipasung seperti ini. Kita sebagai insan manusia diciptakan dengan berbeda beda sifat, akhlak dan pemikiran serta dengan berbagai kekurangan. Semuanya tidak ada yang diciptakan sempurna, karena kesempurnaan itu hanyalah milik sang Pencipta, Allah SWT, tutur Dandim.
Untuk Musril di rujuk ke RS jiwa Pekan baru untuk di obati dan di sembuhkan. Sedangkan Herman Sawiran di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Dandim berharap keduanya cepat bisa disembuhkan dan dapat beraktifitas serta bergaul kembali sebagai mana layaknya.
0 Response to "8 Tahun Dipasung, Dandim Inhil Akhirnya Turun Tangan Bebaskan 2 Warga di Tempuling"
Post a Comment