Berhasil Raih Cakupan Kepesertaan 96,44 Perseb, Bupati Inhil Terima Pengharggan Jaminan Kesehatan UHC


Inhiltoday.com-Bupati Inhil, HM Wardan Menerima Penghargaan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) Tahun 2023, Merupakan Komitmen kepala Daerah Untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Bupati Inhil H.M.Wardan meraih penghargaan Jaminan Kesehatan Semesta Universal Health Coverage (UHC) langsung dari Gubernur Riau serta dari  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas komitmennya mencapai UHC Tahun 2023 yang diselenggarakan di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru Senin, (16/10/2023).



Penghargaan UHC ini diberikan kepada pemerintah daerah dengan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan minimal 95% dari jumlah penduduk, dan Kabupaten Indragiri Hilir mencapai 96,44%.

Di informasikan ada juga 9 kabupaten/Kota di provinsi Riau yang menerima penghargaan yang sama.

Acara dihadiri Langsung Oleh Gubernur Riau H.Syamsuar, Dirut Utama Provinsi Riau Prof.DR.Ali Gufron Mukti, M.sc.P.hd, Kadis Kesehatan Provinsi Riau Zainal Abidin, Bupati/Wali Kota se Provinsi Riau serta para undangan lain.Disamping itu Turut hadir mendampingi Bupati Inhil Kadis Kesehatan Kab.Inhil, Kadia Sosial Kab.Inhil, Direktur RSUD,BPJS Inhil. 


Bupati Inhil H.M.Wardan saat ditemui awak media mengatakan "tentunya hal ini merupakan pencapaian dan kerja keras semua pihak dalam mengupayakan jaminan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, UHC ini merupakan jawabannya dan saya nenghimbau untuk masyarakat segera memanfaatkannya.

"Harapan kita bersama hal ini disejalankan dengan peningkatan pelayanan kesehatan di kab.inhil.ucap bupati.

Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan Adendum Rencana Kerja penambahan Kuota PBI Pemda Kepada Kab.Inhil, Kampar dan siak dalam rangka pencapaian UHC oleh Gubernur Riau, Dirut BPJS dan Kadis Provinsi Riau.(Humas Pemkab Inhil)

0 Response to "Berhasil Raih Cakupan Kepesertaan 96,44 Perseb, Bupati Inhil Terima Pengharggan Jaminan Kesehatan UHC "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...