DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Perizinan di Kemuning

Inhiltoday.com-Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar sosialiasi perizinan di Kecamatan Kemuning, Kegiatan ini dipusatkan di Aula Pertemuan Kantor Camat, (10/03/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil,  H Haryono S Hut T yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP,  Ahmad Khusairi dalam arahannya mengatakan kegiatan ini sebenarnya rapat koordinasi di Kecamatan, dalam rangka pemberian informasi khususnya kepada jajaran Kecamatan, pemberdayaan Kasi Paten. 

“Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan”, ungkap Ahmad Khusairi.

Lebih lanjut Ahmad Khusairi mengungkapkan bahwa koordinasi ini juga melibatkan pelaku usaha terutama UMKM yang belum memiliki izin.

“Seperti harapan Presiden Republik Indonesia, sehari harus ada terbit 100.000 NIB se Indonesia. Nah dalam rangka itulah juga kita berusaha untuk penerbitan NIB di Kecamatan agar lebih banyak, dengan cara mensosialisasikan cara mendaftar izin di sistem oss.go.id kepada Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki izin usaha khususnya di Kecamatan Kemuning”, jelasnya.


“Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik”, tambahnya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, mempermudah Pihak Kecamatan untuk melayani masyarakat untuk mendaftarkan izin usaha UMKM yang ada di daerahnya melalui sistem oss.go.id”, tutupnya

0 Response to "DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Perizinan di Kemuning"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...