Diskop UKM Edukasi UMKM Agar Bisa Urus Seluruh Perizinan untuk Produk yang Dihasilkan


Inhiltoday.com-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan edukasi kepada pelaku UMKM agar dapat mengurus seluruh perizinan untuk produk yang dihasilkan.

Edukasi itu digelar dalam Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2022 di salah satu Hotel Tembilahan, Rabu (22/6/2022). 

Sebanyak 30 orang peserta pelaku Usaha Kecil Menengah dari 20 Kecamatan mengikuti program pelatihan pengolahan produk pangan yang aman, bersih dan memiliki izin bersertifikasi dalam produksi olahan ini. 

Kepala Dinas Koperasi Ir. H ILLYANTO, MT melalui Ahli Muda Pengawas Koperasi, Aldi Kusnandar mengatakan tujuan penyuluhan adalah mengedukasi pelaku UMKM mengurus seluruh perizinan. 

"Melalui penyuluhan ini kami mengedukasi para pelaku UMKM agar mengurus seluruh perizinan PIRT dan perizinan lainnya dan perizinan ini akan terus dipermudah sehingga pelaku UMKM terus maju dan berkelas," kata Aldi. 

Ia berharap pelaku UMKM benar-benar memahami keamanan produk-produk yang akan dijual. 

"Kita berharap seluruh pelaku usaha mikro ini benar-benar bisa memahami keamanan produk yang mereka hasilkan memang layak jual gitu jadi izinnya ada sampai nanti kepada tahap pengurusan, sehingga apa yang disampaikan narasumber dapat direalisasikan," harapnya. 

Sementara itu Narasumber dari Dinkes Uswatul Fauzi memaparkan materi mengenai cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) untuk IRTP.

"Penyuluhan ini harus mereka lalu untuk mendapatkan sertifikat, jika mereka tidak memiliki sertifikat keamanan pangan mereka tidak bisa mengurus izin Industri Rumah Tangga Pangan, yang kedua mengenai cara-cara yang harus diperhatikan untuk menghasilkan pangan yang baik dan aman dikonsumsi oleh masyarakat," 

Diketahui penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan selama satu hari ini menghadirkan 3 narasumber yakni 2 orang dari Dinkes Inhil dan 1 orang dari BPOM Inhil.

0 Response to "Diskop UKM Edukasi UMKM Agar Bisa Urus Seluruh Perizinan untuk Produk yang Dihasilkan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...