Patuhi PPKM, Muscab ke-V PKB Inhil Diselenggarakan Terbatas

 

Inhiltoday.com-Musyawarah Cabang Ke-V (Kelima) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 30 Juli diselenggarakan dengan jumlah undangan terbatas sebagai wujud kepatuhan terhadap Instruksi Bupati Indragiri Hilir tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kriteria Level 3.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang Ke-V (Kelima) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muammar AR, Kamis (29/7/2021) di lokasi acara Gedung Engku Kelana, Tembilahan.

Menurut Muammar, jumlah maksimum undangan sekaligus peserta Muscab adalah 150 orang. Jumlah tersebut telah mengacu pada Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Di salah satu pasal ada tercantum mengenai pembatasan jumlah undangan dari total kapasitas maksimum tempat acara dalam sebuah hajatan. Kita tetap mengacu itu," kata Muammar.

Di samping itu, Muammar mengatakan, pihak panitia juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan covid-19 bagi para undangan di lokasi acara. Sebelum memasuki gedung, juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

"Beberapa orang panitia stand by di pintu masuk dan di dalam gedung untuk secara berkala memeriksa kelengkapan protokol kesehatan para undangan. Di lokasi juga disiapkan wadah cuci tangan beserta sabun bagi undangan sebelum masuk ke gedung," jelas Muammar.

Lebih lanjut, diungkapkan Muammar, pihak panitia juga telah melalukan pengaturan terhadap posisi kursi para tamu. "Jarak antar kursi diatur per 1 meter tiap-tiap kursi," katanya.

Dengan adanya pembatasan jumlah peserta, Muammar mengatakan, pengurus PKB se-Indragiri Hilir yang tidak dapat menghadiri secara langsung pembukaan Musyawarah Cabang Ke-V DPC PKB Indragiri Hilir akan difasilitasi secara virtual melalui zoom meeting.

0 Response to "Patuhi PPKM, Muscab ke-V PKB Inhil Diselenggarakan Terbatas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...