Lantik Pj Kades Tegalrejo, Wabup Inhil : Meski Sementara tapi Tugas dan Kewajiban Tetap Sama

 

Inhiltoday.com-Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Syamsuddin Uti, Rabu (9/6/2021) melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Tegalrejo Jaya, Kecamatan Pelangiran yang dilaksanakan di Aula serbaguna Kantor Desa. 

Pelantikan Pj Kepala Desa ini diawali dengan pengucapan sumpah yang turut dihadiri Camat, unsur Forkopincam Pelangiran, Kabid Pemerintah Desa Dinas PMD serta Kepala Desa se-Kecamatan Pelangiran. 
Untuk diketahui, bahwa Kepala Desa sebelumnya di jabat oleh Ngatno digantikan Nurdin, sebagai Penjabat Kepala Desa Tegalrejo Jaya Kecamatan Pelangiran berdasarkan SK Bupati No: Kpts.385/V/HK-2021. 

Wabup Inhil dalam arahannya usai melantik mengatakan bahwa kehadirannya disamping untuk melantik juga ingin bersilaturahmi secara langsung dengan masyarakat yang ada di Desa Tegalrejo Jaya Kecamatan Pelangiran.
Ia juga mengingatkan kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik, meskipun hanya menjabat Kepala Desa sementara, namun tugas, wewenang dan kewajiban sama dengan Kepala Desa definitif. Untuk itu, dituntut untuk lebih aktif, kreatif, inovatif dan visioner serta memiliki pengetahuan yang mumpuni sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat dan mampu memilah skala prioritas dalam menyusun program pembangunan di Desa.
 
"Dan kepada Pj Kades yang baru dilantik untuk mensukseskan Pilkades akan datang. Disamping melaksanakan tugas pemerintah juga di harapkan mengelola Dana Desa dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," pintanya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga mengharapkan masyarakat Tegalrejo Jaya untuk sama-sama menekan Pendemi covid-19. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu berkat kerjasama kita semua lapisan masyarakat salah satunya dengan mengikuti himbuan Protkes.
Sebelum mengakhiri sambutan, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti Vaksinasi yang bertujuan untuk ketahanan tubuh. Jangan sampai mendengar isu-isu hoaks dan tidak benar yang.



0 Response to "Lantik Pj Kades Tegalrejo, Wabup Inhil : Meski Sementara tapi Tugas dan Kewajiban Tetap Sama"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...