Gelar Yustisi ke Wisma dan Kosan, Satpol PP Inhil Dapati 26 Orang Tanpa Ikatan Pernikahan

Inhiltoday.com-Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan PM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 13 pasangan tanpa ikatan yang sah. Pasangan bukan suami-istri tersebut terjaring petugas dalam operasi yustisi, Sabtu (27/3/2021) dini hari.

"Tujuan dari yustisi ini adalah untuk menciptakan suasana lingkungan Inhil yang kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan kenakalan remaja," kata Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi, melalui Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP, Mukhlis.

Dengan adanya kegiatan yustisi ini, ia berharap masyarakat Inhil bisa menyadari dan turut serta menjaga lingkungan dari hal yang berbau negatif.

Untuk memberikan efek jera terhadap pasangan yang tidak memiliki ikatan yang sah. Dalam penanganan ini, dikatakannya pelanggar tidak diepaskan begitu saja, melainkan didata dan di BAP sesuai dengan prosedur lalu dipersilahkan pihak keluarga untuk menjemput.

"Kami berharap kepada orang tua diluar sana agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Anak-anak perlu pengetahuan agama, sehingga kedepan menjadi generasi muda yang terarah,"harapnya.
 
"Kami juga berharap kepada pemilik usaha penginapan untuk membantu tugas kami dan menjadi agen dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Selain itu harus selektif dalam menerima tamu, pastikan pasangan yang ingin menginap adalah pasangan yang sah atau memiliki hubungan kekeluargaan," tutupnya.


Sumber: indragirione.com


0 Response to " Gelar Yustisi ke Wisma dan Kosan, Satpol PP Inhil Dapati 26 Orang Tanpa Ikatan Pernikahan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...