144 P3K Terima SK dari Bupati Inhil

 

Inhiltoday.com-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan  didampingi Wakil Bupati, Syamsuddin Uti (SU) secara lansung menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) dilingkungan Pemkab Inhil, Senin (1/3/2021).

Penyerahan SK P3K tersebut berdasarkan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan pada tahap 1 dilingkungan Pemkab Inhil.

Adapun P3K yang menerima SK tersebut sebanyak 144 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 134 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluhan pertanian 9 orang. 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Plakat dari P3K sebagai ucapan terimakasih atas diangkatnya mereka sebagai P3K dilingkungan Pemkab Inhil yang diterima lansung Bupati Inhil. 

Bupati dalam arahannya usai menyerahkan SK mengatakan bahwa momen ini adalah langkah awal dalam mengembangkan karir sebagai ASN, khususnya dalam mengawali tugas baru sebagai pegawai P3K.

"Dengan surat keputusan ini, saudara-saudara telah menjadi bagian dari ASN dilingkungan Pemkab Inhil. Diharapkan Semoga dengan adanya SK P3K ini dapat meningkatkan rasa percaya diri dalam bekerja sesuai dengan SK penempatan dan disiplin. Sehingga dengan menerima SK ini semoga menjadi motivasi," ujar Bupati.

0 Response to "144 P3K Terima SK dari Bupati Inhil"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...