Miliki 219 Butir Ekstasi, Pria Paruh Baya dan Mahasiswa di Tembilahan di Amankan

Inhiltoday.com-Dua orang warga di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamakan pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki 219 butir sabu dan empat paket sabu, Minggu (4/10/2020).

Keduanya adalah AA (39) seorang wiraswasta dan FR (36) seorang mahasiswa.

Kejadian bermula sekitar pukul 16:30 WIB, ada informasi dari masyarakat, seorang laki-laki inisial AA sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota.

Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar. Selanjutnya memerintahkan kepada anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 23:00 WIB, diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap saudara AA. Saat AA ditangkap juga didapati seorang laki-laki berinisial FR (25 tahun) yang merupakan anak buah dari saudara AA," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Senin (5/10/2020).

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 dua warga sekitar dirumah tersebut ditemukan Barang bukti 219 pil ekstasi dan 4 paket sabu seberat 27,67 gram.

"Dari introgasi, FR mengatakan bahwa barang bukti narkotika masih ada dirumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Sungai beringin," jelasnya.

Anggota Sat Res Narkoba langsung menuju ke alamat tersebut dan dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh 2 warga setempat.

"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu seberat 0,52 gram. 

Kemudian dua orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

0 Response to "Miliki 219 Butir Ekstasi, Pria Paruh Baya dan Mahasiswa di Tembilahan di Amankan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...