Lakukan Transaksi di Jalan Sederhana, 2 Pemuda Diamankan ke Polres Inhil

Inhiltoday.com-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu.

Keduanya berhasil diamankan Sabtu, (19/9/2020), sekira pukul 01.30 WIB di Jalan Sederhana, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kedua pelaku adalah RH dan DT. Keduanya diamankan berikut barang bukti 13 paket saabu dengan berat kotor 2,03 gr. 

Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno,  Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sederhana sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian tim Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil melakukan penyelidikan di lokasi dan terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan.

Selanjutnya, tim Unit Opsnal Intelkam mengamankan satu orang diduga  pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh dua orang saksi.

"Hasil penggeledahan tersebut  ditemukan BB 13 paket sabu di saku celana bagian kanan. Selanjutnya dilakukan interogasi bahwa sabu tersebut berasal dari  DT.  yang sedang berada di dalam salah satu Warnet Tembilahan,” jelas Warno.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Inhil guna dilimpahkan ke Sat Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut.

0 Response to "Lakukan Transaksi di Jalan Sederhana, 2 Pemuda Diamankan ke Polres Inhil"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...