Bupati Inhil : Seluruh Kantor dan Kecamatan Wajib Lakukan Penyemprotan Disinfektan Minimal Seminggu Sekali

 

Inhiltoday.com-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan meluncurkan tim pemburu teking covid-19. Peluncuran tim pemburu teking tersebut dilakukan Bupati saat memimpin Apel Satgas Percepatan Penanganan covid-19, Selasa (22/9/2020).

Apel gelar pasukan Satgas Penyemprotan desinfektan tersebut terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan BPBD, Damkar, Satpol PP, serta organisasi masyarakat dibagi kedalam 5 Tim ditambah pasukan instansi pemerintahan daerah akan menyemprotkan desinfektan di tempat-tempat umum.

Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan usaha yang dilakukan.

"Kami juga tidak bosan menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 4 M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak dan Menghindari kerumunan, ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai berkembangnya virus covid-19," imbau Bupati HM Wardan.

Bupati HM Wardan juga mengarahkan secara langsung  kepada seluruh instansi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Inhil agar rutin melakukan penyemprotan Desinfektan.

"Semua kantor pemerintahan tanpa terkecuali harus melakukan penyemprotan Desinfektan minimal seminggu sekali, selain itu seluruh Camat yang ada di Inhil juga melakukan hal serupa dan mengarahkan kepada Lurah dan Kades di wilayah masing-masing," pinta Bupati Inhil HM Wardan.

0 Response to "Bupati Inhil : Seluruh Kantor dan Kecamatan Wajib Lakukan Penyemprotan Disinfektan Minimal Seminggu Sekali"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...