Amankan 5 Tersangka, Polres Inhil Berhasil Ungkap 2 Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan


Inhiltoday.com-Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau akhirnya berhasil mengungkap dua kasus penyiraman air keras yang terjadi di Tembilahan beberapa waktu lalu.


Dari dua kasus tersebut, Polres Inhil mengamankan lima orang tersangka. Diaman 2 tersangka dari kasus pertama dan 3 tersangka dari kasus kedua.


Kasus pertama, yang menjadi korban adalah HRS, pria 42 tahun itu disiram air keras pada Jumat  (22/5/2020) sekira Pukul 18.45 WIB. Saat itu korban tengah berjalan kaki pulang kerumah setelah selesai melaksanakan solat Magrib di Mushollah Baituddin di Jalan Gunung Daek.


Dua orang tersangka yang diamankan adalah SP alias IJ (37) dan JM alias OK (36).

Motif keduanya melakukan penyiraman itu diketahui karena dendam.


Untuk kasus kedua, yang menjadi korban adalah BI (43). Ia disiram dengan air keras saat berada di sebuah warung Jumat (31/7 2020) sekitar pukul 01.20 WIB di Jalan Pangeran Hidayat Parit 13, Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.


Ketiga tersangka yang diamankan adalah TT (otak pelaku), BB (eksekutor) dan JA ( pelaku pembantu).


“Dari keterangan pelaku, motif yang melatar belakangi adalah masalah keluarga dan adanya utang piutang,” terang Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan saat press rilis di Mapolres Inhil, Senin (31/8/2020).

0 Response to "Amankan 5 Tersangka, Polres Inhil Berhasil Ungkap 2 Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...