Polres Inhil Musnahkan 197,08 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi


Inhiltoday.com-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau melakukan pemusnahan terhadap 197,08 (seratus Sembilan puluh tujuh koma nol delapan) gram dan 300 butir ekstasi warna merah dan warna hijau dengan berat total 120,1 (seratus dua puluh koma satu) gram.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan pil ekstasi tersebut di gelar Mapolres Inhil, Kamis (16/7/20).

"Narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus diberantas. Kami kepolisian resort Inhil berharap sinergitas terhadap rekan-rekan Granat untuk bersinergi memberantas narkoba baik itu pemakai, pengedar, sampai ke bandar narkoba," tegas Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman.

Terkait pelaku narkoba yang telah di amankan oleh Polres Inhil, AKBP Indra Duaman menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pengedar narkoba.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan kronologis penangkapan pelaku narkotika inisial H, pada Senin (22/6) lalu, bertempat di Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan, Inhil.

"Terhadap H dilakukan penyitaan terhadap barang bukti narkotika berupa 4 paket sedang dan 1 paket kecil shabu serta 300 (tiga ratus) butir pil ekstasi terdiri dari warna merah dan warna hijau", jelasnya.

0 Response to "Polres Inhil Musnahkan 197,08 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...