Mulai Hari Ini, Disdukcapil Inhil Tak Layani Perekaman e-KTP hingga Waktu yang Belum Ditentukan




Inhiltoday.com-Wabah dari virus corona membuat kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir (Inhil), Riau harus mengambil langkah pencegahan.

Salah satunya adalah menunda sementara pengurusan kependudukan yang sifatnha tatap mula mulai hari ini, Senin (23/3/2020).

Langkah tersebut diambil Kantor Disdukcapil Inhil sesuai dengan surat Dirjen Dukcapil Bomor 443-1/2978, tanggal 16 Maret 2020 tentang pelayanan adimistrasi kependudukan dan pencegahan virus corona.

"Sesuai surat tersebut, bahwa adimistrasi kependudukan yang melalui kontak fisik seperti perekaman e-KPT/KIA dan pelayanan tatap muka lainnya untuk sementara ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai situasi dan konfisi", jelas Sekretaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman.

Meski tidak membuka pelayanann di kantor, namun dikatakan Nursal pelayanan masih dibuka melalui online dengan link https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id dan melalui wa petugas front office perkecamatan yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Sementata untuk yang membutuhkan dokumen kepndudukan karena keperluan yang mendesak/urgent menyangkut nyawa seseorang, dikatakannya akan dilayani dengan melampirkan bukti pendukung dan memperhatikan prosedur pencegahan pendemi covid 19.

"Penundaannya sampai waktu yang dinyatakan pemerintah aman, minimal 14 hari ke depan. Semua ini demi kebaikan dan kesehatan serta keselamatan seluruh warga Inhil juga", terang Nursal

0 Response to "Mulai Hari Ini, Disdukcapil Inhil Tak Layani Perekaman e-KTP hingga Waktu yang Belum Ditentukan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...