Ditemukan saat Razia, Polsek Tembilahan Hulu Ingatkan Pelaku Usaha Tak Memperkerjakan Anak Dibawah Umur


Inhiltoday.com-Kepolisian Sektor Tembilahan Hulu bersama unsur terkait kecamatan melakukan razia cipta kondisi ke sejumlah wisma dan tempat karoke yang berada di wilayah hulu, Sabtu (7/3/2020).

Dalam razia yang dimulai sejak pukul 20.00 hingga 01.30 WIB tersebut, tim menemukan dua pasangan bukan suami istri termasuk enam orang anak dibawah umur.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo saat memimpin operasi tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pihaknya.

"Kami bersama 15 orang personil melalukan patroli mulai pukul 20.00 WIB ke satu buah tempt karoke dan dua wisma yang berada di wilayah Tembilahan Hulu", jelas Rhino.

Kepada mereka yang terjaring razia, dijelaskannya dilakukan pendataan dan memanggil orangtua anak-anak yang masih dibawah umur.

"Kita panggil orangtua mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut", tambahnya


Rhino juga mengaku telah mengingatkan pelaku usaha secara khusus pemilik wisma maupun pengelola tempat karoke agar tidak memperkerjakan anak dibawah umur.

0 Response to "Ditemukan saat Razia, Polsek Tembilahan Hulu Ingatkan Pelaku Usaha Tak Memperkerjakan Anak Dibawah Umur"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...