BKAD Inhil: Insentif RT/RW Tunggu Juknis, Dana Tunda Bayar 2025 Siap Dicairkan

Inhiltoday com-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beberapa waktu lalu telah menindaklanjuti keterlambatan penyaluran insentif atau gaji RT/RW Tahun 2026 ke Kementerian Keuangan RI.

Bupati Inhil H. Herman bersama Kepala BKAD dan tim lainnya pada Bulan April 2026 lalu secara langsung telah mendatangi kantor DJPK Kemenkeu RI di Jakarta untuk berkonsultasi tentang pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026 yang mana didalamnya juga mengatur pembayaran insentif RT/RW di Kelurahan serta berkonsultasi terkait penetapan kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2025.

Dari penjelasan tim DJPK Kemenkeu RI saat itu, penyaluran insentif RT/RW kelurahan sejak Tahun 2026 yang disalurkan melalui DAU memang mengalami perubahan sesuai ketentuan baru sebagaimana yang akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024.

"Saat ini PMK barunya sudah terbit yaitu PMK RI Nomor 35 Tahun 2026 dan kami hanya tinggal menunggu Juknis dari pihak KPPN Rengat saja lagi untuk proses penyaluran insentif RT/RW tahun 2026 ini. Kalau untuk Insentif RT/RW Tahun 2025 sudah selesai kami salurkan semua ke Kelurahan," ungkap Kepala BKAD Inhil, Feri Irawan SE M.Si, Senin 8 Juni 2026.

Menurut Feri Irawan, jika sebelumnya proses penyaluran mengacu pada aturan lama yaitu PMK Nomor 67 Tahun 2024 maka sesuai ketentuan terbaru tata kelola penyaluran akan dilakukan sepenuhnya melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Rengat.

"Juknis dan Aplikasinya segera launching, kami masih menunggu. Tapi saat ini kami sudah menyiapkan dokumen-dokumen syarat penyalurannya sehingga jika nanti sudah ada Juknis dan Aplikasinya maka bisa langsung kami proses ke KPPN Rengat," kata Feri.

Sementara itu, terkait dengan penyaluran Tunda Bayar kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, Kepala BKAD menegaskan bahwa dana tersebut telah tersedia di kas daerah dan pihaknya siap untuk membayarkan.

"Kami siap membayar untuk kegiatan Tunda Bayar Tahun 2025, dana sudah tersedia. Hanya tinggal menunggu pengajuan berkas yang disampaikan oleh OPD bersangkutan saja lagi," pungkasnya.

0 Response to "BKAD Inhil: Insentif RT/RW Tunggu Juknis, Dana Tunda Bayar 2025 Siap Dicairkan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...