Disaksikan Wabup Inhil, Sejumlah OPD Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Inhiltoday.com-Guna mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara Nasional dan peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdupencapil) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (5/7/2021). 

Maksud dan tujuan dilaksanakannya PKS ini adalah akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data, pemadanan Database penduduk masing-masing lembaga semakin akurat dan pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el yang ada.

Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan bahwa data kependudukan ini bisa digunakan untuk semua keperluan seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga penegakan hukum yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan mengamankan data kependudukan yang diakses agar tidak disalahgunakan.


“Maka dari itu perlu lembaga pengguna diikat ketat oleh Undang-undang maupun Permendagri dengan PKS. Dimana pada hari kita lakukan penandatangan perjanjian kerjasama antar OPD dalam hal ini di lakukan oleh Disdukcapil dengan OPD terkait,” kata H.syamsudin Uti.

Wabup juga mengatakan, bahwa pentingnya kerjasama pemanfaatan data kependudukan ia berharap kepada semua OPD yang terkait agar selalu kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan.

“Tentunya pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Inhil agar dapat melakukan kerjasama pemanfaatan data kependudukan sesuai dengan program yang ada di masing-masing OPD,” Ujar wabup.


“kepada Disdupencapil selalu membuka dan memberikan pelayanan serta bimbingan teknis kepada OPD yang akan melakukan PKS,”sambungnya.

Wabup juga berpesan kepada Diskominfopers agar selalu membantu dalam hal memfasilitasi jaringan komunikasi data serta informasi untuk kelancaran jalannya kerjasama pemanfaatan data kependudukan.


“Untuk Diskominfopers agar kira dapat membantu dalam hal jaringan supaya pemanfaatan data kependudukan dapat berjalan lancar,”ucap H.syamsudin Uti yang akrab di panggil abah SU.

Terakhir beliau juga mengingatkan kepada seluruh OPD dimasa Pendemi Covid-19 in, harus bekerja lebih proaktif dan harus membuat masyarakat senang dan mudah dalam mengakses data kependudukan.



0 Response to "Disaksikan Wabup Inhil, Sejumlah OPD Tandatangani Perjanjian Kerjasama "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...