Peroleh Predikat B, Bupati Inhil Terima Sertifikat SAKIP
Inhiltoday.com-Bupati Inhil HM Wardan menerima sertifikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota tahun 2020 dari Menpan RB.
Penyerahan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo 22 April 2021 yang lalu di Jakarta. Pemkab Inhil sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima Sertifikat SAKIP tahun 2020 dengan nilai 62,79 predikat B dan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) juga mendapatkan Predikat B dengan Nilai 60,38 dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil penilaian SAKIP dan RB tahun 2020 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelum.
Untuk itu, Sekda Drs.Afrizal yang disampingi Asisten II Setda, Kepala Inspektorat, Sekretaris Bappeda, Kabag serta Kasubag Ortal menyerahkan sertifikat SAKIP tersebut kepada Bupati Inhil, Kamis (6/5/2021) pagi di Rumah Dinas Bupati Jl. Kesehatan No.1 Tembilahan.
Penyerahan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo 22 April 2021 yang lalu di Jakarta. Pemkab Inhil sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima Sertifikat SAKIP tahun 2020 dengan nilai 62,79 predikat B dan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) juga mendapatkan Predikat B dengan Nilai 60,38 dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil penilaian SAKIP dan RB tahun 2020 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelum.
Untuk diketahui, Adapun Komponen yang di nilai dalam Evaluasi SAKIP sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 adalah perencanaan kinerja, Evaluasi Internal sampai dengan pelaporan.
Untuk Reformasi Birokrasi sendiri Komponen Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan Permenpan No 26 Tahun 2020 memuat Pemenuhan 8 area perubahan sebagai Komponen Pengungkit dan Survei Internal dan Eksternal Organisasi.
Untuk Reformasi Birokrasi sendiri Komponen Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan Permenpan No 26 Tahun 2020 memuat Pemenuhan 8 area perubahan sebagai Komponen Pengungkit dan Survei Internal dan Eksternal Organisasi.
Untuk itu, Sekda Drs.Afrizal yang disampingi Asisten II Setda, Kepala Inspektorat, Sekretaris Bappeda, Kabag serta Kasubag Ortal menyerahkan sertifikat SAKIP tersebut kepada Bupati Inhil, Kamis (6/5/2021) pagi di Rumah Dinas Bupati Jl. Kesehatan No.1 Tembilahan.
Bupati yang dimintai keterangan usai menerima SAKIP TH 2020 tersebut mengatakan, semoga dengan diterimanya hasil evaluasi kinerja instansi pemerintah ini memberikan semangat dan spirit baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebagaimana hasil 8 komponen yang menjadi penilaian tersebut.
"Hasil evaluasi penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi oleh Kemenpan – RB ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menindaklanjuti rekomendasi dalam rangka upaya peningkatan penerapan dan implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2021,"ungkapnya.
"Hasil evaluasi penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi oleh Kemenpan – RB ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menindaklanjuti rekomendasi dalam rangka upaya peningkatan penerapan dan implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2021,"ungkapnya.
0 Response to "Peroleh Predikat B, Bupati Inhil Terima Sertifikat SAKIP"
Post a Comment