Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Narkotika dengan BB Sabu Seberat 50 Kg dan Uang Rp10 Juta

Inhiltoday.com-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (22/10/2020) malam.

Pelaku berinisial Y tersebut dibekuk di sebuah kebun sawit yang berada di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan saat konfrensi pers Jumat (23/10/2020) menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya akan ada narkotika jenis sabu di wilayah Inhil.

Saat dilakukan penyelidikan bahwa barang sudah tiba, barang tersebut disimpan di kebun sawit tidak jauh dari pemukiman

Saat dilakukan penghitungan barang bukti di tempat diketahui ada 50 paket sabu dengan berat 1 paket yaitu 1 Kg.

"Ada 50 kg narkotika jenis sabu, dari Y kita juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp10 juta," jelas Kapolres.

0 Response to " Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Narkotika dengan BB Sabu Seberat 50 Kg dan Uang Rp10 Juta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...