Gara-gara Motor, Oknum Aggota DPRD Aniaya dan Cabut Kuku Seorang Warga
Inhiltoday.com-Seorang pria bernama Muhammad Jefry Yono (21), warga Desa Pinang Damai, Labusel, Sumut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD bersama tiga orang temannya.
Kasus berawal saat korban meminjam sepeda motor milik sang anggota dewab pada Minggu (28/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Malam hari nya, Imam Firmadi menelpon korban untuk menanyakan keberadaan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya yang dipinjam korban.
Korban merasa ketakutan. Ia menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Bersama tiga orang rekannya, tersangka pun menjemput Jefri menggunakan mobil. Korban kemudian dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Tiba di wilayah Desa Gapura, Jefry mengaku dipukuli menggunakan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya) oleh keempat tersangka.
Puncak penyiksaan yang dialami korban adalah ketika diseret tersangka ke depan salah satu bengkel. Tersangka mengambil tang untuk menjepit telinga korban. Setelah itu, tang tersebut digunakan untuk mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kirinya.
Kemudian korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Labuhanbatu dengan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu pada Kamis (9/7).Siksaan terhadap Jefry berakhir ketika warga sekitar berinisiatif membantunya sehingga nyawanya bisa terselamatkan. Jefry kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum di Kota Pinang. Akibat penyiksaan itu, korban sempat mengalami trauma.
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang rekannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (5/8/2020).
Menurut dia, keempat orang tersebut belum ditahan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil gelar perkara yang bersangkutan dan kawan-kawannya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka belum ditahan," jelasnya.
Sumber : cnnindonesia.com
0 Response to "Gara-gara Motor, Oknum Aggota DPRD Aniaya dan Cabut Kuku Seorang Warga"
Post a Comment