Disdik Inhil Sebut Sekolah Bisa Gunakan Dana BOS untuk Penyedian Kuota Internet Guru dan Siswa  




Inhiltoday.com-Selama belajar dari rumah atau belajar daring, Dinas Pendidikan Indragiri Hilir (Inhil), Riau menyebutkan bahwa sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk penyedian paket internet guru dan siswa. 

Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021.

“Untuk penyedian paket/kuota interent untuk guru dan peserta disik selama pelaksanaan BDR, satuan pendidikan dapat menggunakan dana BOS sesuai anggaran masing-masing satuan pendidikan, termasuk untuk transportasi bagi guru kunjung,” ujar Plt Kadisdik Inhil, Faturrahman. 

Ia pun menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat ke sekolah, bahwa sesuai dengan edaran Kemendikbud mengenai pemanfaatan BOS, salah satunya untuk penyedian kuota internet guru dan siswa. 

"Yang memakai pembelajaran daring diberikan ke siswa dengan adanya bukti fisik. Sedangkn untuk daerah yang tidak bisa belajar daring karena kondisi jaringan jadi disediakan dana transpor,” jelas Faturrahman

0 Response to "Disdik Inhil Sebut Sekolah Bisa Gunakan Dana BOS untuk Penyedian Kuota Internet Guru dan Siswa  "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...