Mulai Hari Ini, Tak Gunakan Masker Tak Bisa Melintas di Jalan Telaga Biru

Inhiltoday.com-Mulai hari ini, Kamis (7/5/2020), Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjadi daerah wajib masker, dimana warga yang tidak memakai masker tidak bisa melintas di jalan tersebut.

Penggunaan masker diwajibkan dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Pelaksanaan ini merupakan lamgkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tidak main main dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil.

Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil dan Dinas Perhubungan Inhil yang merupakan bagian dari Gugus Tugas akan menertibkan  masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua, roda tiga, maupun roda empat yang melintasi Jalan Telaga Biru Tembilahan. 

Bagi warga yang tidak memakai masker akan ditindak tegas oleh aparat yang berjaga dan akan disuruh memutar balik kendaraan. 

Upaya wajib masker ini akan terus diperluas wilayah penertibannya oleh Gugus Tugas. Dengan menggunakan masker apabila keluar rumah, diharapkan dapat menghambat penyebaran virus dan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Jalan Telaga merupakan salah satu jalan poros Kota Tembilahan. Kendaraan akan lalu lalang melintas di jalan telaga biru. Dengan demikian, hasil kordinasi Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, dan Dishub Inhil akan memantau masyarakat yang tidak memakai masker baik dari Hulu maupun Hilir dan memberi tindakan tegas agar masyarakat lebih peduli terhadap diri sendiri maupun orang lain terhadap penyebaran Covid-19 yang penyebarannya tidak terlihat dan sangat cepat. 

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi menyampaikan bahwa upaya untuk terus berusaha memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Inhil akan terus dilakukan dan pihak Gugus Tugas akan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah daerah serta ketentuan ketentuan dari Gugus Tugas Covid 19.


"Bukan hanya di Kota Tembilahan saja, Gugus Tugas yang ada di kecamatan pun harus lebih gencar mensosialisasikan wajib pakai masker apabila keluar rumah, cuci tangan sebelum dan sesudah bepergian, terapkan physical distancing, hindari keramaian, dan anjuran lainnya. Aturan ini harus ditaati untuk  meminimalisir dan menghindari penularan Covid-19," tutupnya, Rabu (06/05/2020).

0 Response to "Mulai Hari Ini, Tak Gunakan Masker Tak Bisa Melintas di Jalan Telaga Biru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...